Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Di duga BBM Ilegal masuk ke alat berat di Desa Sibulbulon dalam hal penebangan kayu alam Kecamatan Parlilitan.Jurnal Post.netPenyaluran BBM dan penimbunan BBM salah satu Oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) salah satu anggota penebang kayu Situmorang mengatakan pada tim LSM dan Awak media 03/07/2023.Informasi dari salah satu anggota penebang kayu alam di Desa Sibulbulon Kec Parlilitan mengatakan pada tim awak media dan LSM,yang bekerja di penebangan kayu alam di Desa Sibulbulon kecamatan Parlilitan, di duga salah satu oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) terlibat.Hal ini salah satu oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) Sudah bisa di katakan melanggar Pasal 55, UU no 22 tahun 2001 Penjara 6 tahun, denda 60 Miliar sesuai dengan UU yang berlaku,dalam keterangan narasumber salah satu anggota penebang kayu alam milik Situmorang tampa mau sebut nama.Nara sumber pada tim awak media dan LSM Rampok meminta untuk posting Oknum APH ( Aparat Penegak Hukum )yang menimbun BBM, dan di duga penyaluran BBM ilegal untuk bahan bakar alat berat dan Pom Bensin mini juga terlibat di kecamatan parlitan kab Humbang Hasundutan.Mohon tanggapan bapak Kapoldasu membaca dan mengetahui informasi ini pemain ilegal BBM oknum APH( Aparat Penegak Hukum ) terlibat dalam penimbunan BBM, dan penyaluran BBM di kabupaten Humbang Hasundutan.(J Purba).

Rabu, 05 Juli 2023, 05.24 WIB Last Updated 2023-07-04T22:24:46Z
Komentar

Tampilkan

  • Di duga BBM Ilegal masuk ke alat berat di Desa Sibulbulon dalam hal penebangan kayu alam Kecamatan Parlilitan.Jurnal Post.netPenyaluran BBM dan penimbunan BBM salah satu Oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) salah satu anggota penebang kayu Situmorang mengatakan pada tim LSM dan Awak media 03/07/2023.Informasi dari salah satu anggota penebang kayu alam di Desa Sibulbulon Kec Parlilitan mengatakan pada tim awak media dan LSM,yang bekerja di penebangan kayu alam di Desa Sibulbulon kecamatan Parlilitan, di duga salah satu oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) terlibat.Hal ini salah satu oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) Sudah bisa di katakan melanggar Pasal 55, UU no 22 tahun 2001 Penjara 6 tahun, denda 60 Miliar sesuai dengan UU yang berlaku,dalam keterangan narasumber salah satu anggota penebang kayu alam milik Situmorang tampa mau sebut nama.Nara sumber pada tim awak media dan LSM Rampok meminta untuk posting Oknum APH ( Aparat Penegak Hukum )yang menimbun BBM, dan di duga penyaluran BBM ilegal untuk bahan bakar alat berat dan Pom Bensin mini juga terlibat di kecamatan parlitan kab Humbang Hasundutan.Mohon tanggapan bapak Kapoldasu membaca dan mengetahui informasi ini pemain ilegal BBM oknum APH( Aparat Penegak Hukum ) terlibat dalam penimbunan BBM, dan penyaluran BBM di kabupaten Humbang Hasundutan.(J Purba).
  • 0

Terkini