Batu Bara | jurnalpost.net
Bupati Batu Bara H. Ir. Zahir M.AP menyampaikan Nota Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD TA.2022, digelar ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Senin, (19/6/2023).
Penyampaian RPJP Bupati, bahwa laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya.
Zahir menyampaikan,” dalam upaya untuk mencapai Pengelolaan Pendapatan Daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan Daerah. arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya pada penerimaan Pajak Daerah (PAD) sebagaimana sumber penerimaan Pajak Daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan Daerah, imbuhnya.
Pada Tahun Anggaran 2022 pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.185.019.396.981,00 (1 Trilyun 185 Milyar 19 Juta 396 Ribu 981 Rupiah), dan Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.143.905.508.894,44 (1 Trilyun 143 Milyar 905 Juta 508 Ribu 894 Rupiah 44 sen) atau 96,53%, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 161.997.313.940,00 (161 milyar 997 juta 313 ribu 940 rupiah), yang terealisasi sebesar Rp. 132.677.602.294,44 (132 Milyar 677 Juta 602 Ribu 294 Rupiah 44 sen).
Dalam hal pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.023.022.083.041,00 (1 Trilyun 23 Milyar 22 Juta 83 Ribu 41 Rupiah), terealisasi sebesar Rp. 1.007.901.893.743,00 (1 Trilyun 7 Milyar 901 Juta 893 Ribu 743 Rupiah). Selanjutnya tentang lain – lain Pendapatan Daerah yang sah pada Tahun Anggaran 2022 direalisasikan sebesar Rp. 3.326.012.857,00 (3 Milyar 326 Juta 12 Ribu 857 Rupiah), yang merupakan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 3.314.184.440,00 (3 Milyar 314 Juta 184 Ribu 440 Rupiah) dan Pendapatan lainnya sebesar Rp. 11.828.417,00 (11 Juta 828 Ribu 417 Rupiah).
Belanja Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.288.459.697.330,00 (1 Trilyun 288 Milyar 459 Juta 697 Ribu 330 Rupiah), di realisasikan sebesar Rp. 1.194.002.086.885,22 (1 Trilyun 194 Milyar 2 Juta 86 Ribu 885 Rupiah 22 sen) atau sebesar 92,67% dengan rincian, yaitu Belanja Operasi Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 895.248.332.372,00 (895 Milyar 248 Juta 332 Ribu 372 Rupiah). Yang direalisasikan sebesar Rp. 850.405.286.736,22 (850 Milyar 405 Juta 286 Ribu 736 Rupiah 22 sen).
Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 190.599.518.058,00 (190 Milyar 599 Juta 518 Ribu 58 Rupiah). namun yang direalisasikan sebesar Rp. 143.160.691.249,00 (143 Milyar 160 Juta 691 Ribu 249 Rupiah). Disampaikan Bupati, biaya belanja tak terduga Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 14.000.000.000,00 ( 14 Milyar rupiah) realisasi sebesar Rp. 11.764.503.000,00 (11 Milyar 764 Juta 503 Ribu Rupiah).
Berikut belanja Transfer Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 188.611.846.900,00 (188 Milyar 661 Juta 846 Ribu 900 Rupiah) realisasinya sebesar Rp. 188.671.605.900,00 (188 Milyar 671 Juta 605 Ribu 900 Rupiah). Silpa Anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp. 68.291.987.972,14 (68 Milyar 291 Juta 987 Ribu 972 Rupiah 14 sen), terdiri dari, Kas Daerah sebesar Rp. 68.165.376.774,48 (68 Milyar 165 Juta 376 Ribu 774 Rupiah 48 sen).
Terakhir disampaikan Zahir,”adapun kas di terima bendahara sebesar Rp. 20.410.000,00 (20 Juta 410 Ribu Rupiah), sementara pengeluaran Kas Bendahara sebesar Rp. 3.477.000,00 (3 Juta 477 Ribu Rupiah), Kas di Bendahara Bos sebesar Rp. 79.082.813,00 (79 Juta 82 Ribu 813 Rupiah), dan Kas Dana Kapitasi pada FKTP sebesar Rp. 23.641.384,66 (23 Juta 641 Ribu 384 Rupiah 66 sen),” tutupnya.
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’I, SH, Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Syafrizal, SE. M. AP, Bupati Kab. Batu Bara Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. (Jumaidi).