Batu Bara | jurnalpost.net
Peran serta masyarakat dalam membangun dan memberantas tindakan korupsi para oknum pengguna anggaran hal yang paling penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Beberapa hasil investigasi dan data yang diperoleh beberapa aktivis Batu Bara terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2022 desa Bogak, kecamatan Tanjung Tiram terkait adanya dugaan oknum PJ.kades berinisial WMG dalam menjalankan anggaran dana desa, serta pembengkakan anggaran,dan juga spesifikasi pekerjaan di bidang pembangunan fisik seperti pembangunan rabat beton,dan pelabuhan Terindikasi mark-up, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi pemerintah Desa Bogak melalui sekdes mengatakan ada 2 orang PJ.desa Bogak pada tahun anggaran 2022, " jadi kalau fisik itu pelaksanaan PJ.kedua dari bulan September sampai Desember 2022, silahkan konfirmasi saja PJ.kades, jelasnya".
Saat dikonfirmasi oknum aktivis LSM MITRA terkait dugaan adanya data akurat korupsi dana desa tahun 2022 desa Bogak mengatakan, ya semuanya itu hak kawan-kawan penggiat Anti korupsi dan jurnalis, namun silahkan konfirmasi dan koordinasi supaya ada hasil klarifikasi dari oknum PJ kades saat itu, namun kalau rekan-rekan melaporkan, itu hak rekan-rekan, saya hanya memberikan masukan agar keharmonisan kemitraan dengan pemerintah daerah ataupun pemerintah desa, berkoordinasi terlebih dahulu, ungkapnya.
Sampai saat ini belum ada terkonfirmasi oknum kedua orang PJ.kades Bogak,namun setelah berita ini ditayangkan,kita tetap mengejar oknum untuk dapat dikonfirmasi, namun kita tetap membuat laporan resmi ke Aparat penegak hukum, ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan,PJ.kades Bogak berinisial WMG tidak dapat di temui untuk dikonfirmasi maka kami akan segera melaporkan hal temuan ini di Aparat Penegak Hukum (APH) agar di panggil dan diperiksa Pj.kades Bogak berinisial WMG, disertai dengan lampiran data temuan dugaan adanya tindak pidana korupsi.
Jurnalis.TS.