Humbahas | jurnalpost.net
Buat warga Humbang Hasundutan…. Mari manfaatkan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR” Periode 29 Mei 2023 sampai dengan 30 September 2023, meliputi:
Pembebasan tunggakan pokok PKB yang tertunggak untuk PKB Tahun ketiga dan seterusnya atau masa pajak bulan ke-25 (dua puluh lima) dan seterusnya.
Pembebasan BBN-KB untuk penyerahan ke 2(dua) dan seterusnya
Penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB
Penghapusan Tarif PKB Progressif
Mari manfaatkan kesempatan ini ya..Ingat…..jangan sampai data kendaraan kita dihapus atau jadi bodong.
Masyarakat yang Bijak dan Maju adalah masyarakat yang taat pajak
“Diboan ma horbo tu adaran, manggagat duhut na lomak
Tabayar ma pajak ni kendaraanta, jala tubu ma dihita pansarian na lomak”.
Horas….Horas…..Horas.
(J Purba)