Humbahas | jutnslpost.net
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menandatangani kerjasama dengan Instansi Vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (23/6) di Ruang Rapat MPP Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dan dihadiri intansi terkait.
Adapun Instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Humbang Hasundutan antara lain:
1. Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dihadiri dan ditandatangani oleh Kajari Humbang Hasundutan, Anthony, SH;
2. Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dihadiri dan ditandatangani oleh Kapolres Humbang Hasundutan, Hary Ardianto, SH, SIK, MH;
3. BPJS Ketenagakerjaan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Mayasari;
4. Direktorat Jenderal Pajak dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II, Darmawan, ST, M.A;
5. Kementerian Agama dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan, Rasidin Barasa, M.A;
6. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dihadiri dan ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. BRI Tarutung, Hendro;
7. PT. Bank Sumut dihadiri dan ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian;
8. BPJS Kesehatan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan;
9. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu, SAMSAT Doloksanggul, Ali Sutan Siregar, S.Sos;
10. Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasunduatan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Khalid Afdillah Handoyo, SH;
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kajari, Kapolres Kepala cabang BPJS, Pimpinan BUMN/ BUMD, dan piminan instansi vertikal lainnya yang berkenan menghadiri penandatanganan kerjasama ini.
Hal ini membuktikan dan merupakan gambaran bahwa kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden dan juga Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Fasilitas di MPP semua gratis sebagaimana dengan beberapa fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Humbang Hasundutan seperti jaringan internet, komputer, meja dan lainnya sesuai dengan perjanjian kerjasama.
Bupati juga menyampaikan bahwa gedung ini dilengkapi 24 CCTV di berbagai titik untuk mendukung semua petugas layanan bekerja sesuai ketentuan dan mencegah terjadi pungli. Segala urusan dan pelayanan di MPP tidak boleh ada ‘calo’.
Harapan kita kedepan dengan kehadiran MPP ini kita bisa membantu kesulitan masyarakat dalam urusan mereka sehingga masyarakat akan merasa nyaman. Semua urusan di MPP semuanya gratis, tidak dipungut biaya kecuali yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
(J Purba)