Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Oknum oknum Polsek Raya Kahean Kabupaten Simalungun Diduga Keras Bekerja tidak Propesional.

Rabu, 07 Juni 2023, 20.03 WIB Last Updated 2023-06-07T13:03:37Z



Simalungun | jurnalpost.net

Kabupaten Simalungun   07.juni 2023 Kabupaten Segai Sumatra Utara.

Surat panggilan polisi Nomor :Sp.GiL/30/VI/2023/Reskrim-Raya Kahean. Memangil Nurhayati Setia Desy Saragih. atas laporan  Emi Suyanti dan I. Desa Bahbulian Nagori Bahbulian  Kec.Raya Kahean Kabupaten Simalungun pada tanggal Minggu  tanggal 29. Januari 2023.
Dihadiri di Pertemuan depan Polsek Dolok merawan Sergai Sumatra Utara. Terkait Sidang  
 Kejaksaan Negeri tanggal 05.Mei.2023. jam 10 pagi. Dihadiri Nurhayati Setia Desy  Sebagai Saksi KUHP 363.atas pencurian yg di lakukan Tersangka Leri. 
Dan 363 KUHP Sudah di tahan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Yang membuat pertanyaan Keluarga Nurhayati Setia Desy Saragih. barang tadahan Hp seken milik  Emi Suyanti  di temukan oleh juper Polsek Raya Kahean di Rumah pitri di Rumah nya Serba nanti Sipis pis Sergai Sumut 


Yg menyerahkan Hp Seken di jual Istri Leri dan Suaminya yg bernama Leri ke karyawan toko  Nurhayati Desi yg bernama Sintia br purba  dengan Harga kesepakatan Seken 900. Ribu Rupiah.

Yg menjadi Keributan pencurian adalah lektop milik Desa Bahbulian Kabupaten Simalungun.

Sampai sekarang  penadah lektop tidak pernah di publikasikan dalam BAP penyidikan Polsek $aya Kahean Simalungun .

Keluarga dan masyarakat bertanyak Dimana penadah Lektop Desa Bahbulian ? Dan Istri Tersangka KUHP 363 juga tidak di publikasikan.

Kenapa pembeli HP dari Istri Tersangka 363 KUHP di permasalahkan yg membeli dari Istri tersangka 900.Ribu.yg di publikasikan. 

Kepada Penegak Hukum Di negara Indonesia yg Kita Cintai ini mohon di tegakkan Keadilan yg Sebenarnya Khususnya Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun Polda Sumatra Utara. khususnya bagian Propam. Agar terciptanya keadilan Hukum bagi Masyarakat Indonesia ini.

Mohon Kepada bapak Kapolri Jendral Sigit Prasetyo. Sebagai Kapolri Kami untuk berikan tindakan Tegas kepada Oknum bapak bekerja Secara SOP.( Standard Oprasi Perintah) agar tumbuh kepercayaan Masyarakat Luas untuk Team penegak Hukum.

Kasus 363 KUHP ini dan 480 KUHP dari tanggal 29 Januari 2023 sampai 07 Juni 2023.tidak jelas Duduknya. 
 

Patut diduga BAP.atas nama Nurhayati Setia Desy Saragih .di Reka Yasa. Karena merugikan  Seseorang 
Dan juga Kasus pidana Ini Sudah dilaporkan ke Kasih propam kabupaten Simalungun yg LB.Tobing  dan Sonny Silalahi dan pamal Budi Siagian . Yg sekarang ini menjabat di propam kabupaten Simalungun Sumatra Utara .

Kami berharap masyarakat luas M.tambunan R.Saragih. agar kasus ini di pegang Orang orang yg Propesional tentang Hukum Pidana yg  di Tunjuk Instans Hukum dan Pengadilan. Agar terciptanya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat dan
Komentar

Tampilkan

  • Oknum oknum Polsek Raya Kahean Kabupaten Simalungun Diduga Keras Bekerja tidak Propesional.
  • 0

Terkini