Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

OKNUM KAPOLSEK RAYA KAHEAN. SIMALUNGUN DI PROPAMKAN OLEH TEAM AWAK MEDIA.

Kamis, 15 Juni 2023, 06.13 WIB Last Updated 2023-06-14T23:13:48Z



Simalungun | jurnalpost.net


Kepada Yth :
Bapak Kapolres Kabupaten Simalungun 
 
Raya Kabupaten Simalungun 
C/q Kapolda Sumatra Utara.

Bersama Surat Ini Melaporkan atau Mengadukan Telah terjadi Dugaan Tindak Pidana pada hari dan tanggal 
Kamis 02 Feb 2023.
Penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Raya Kahean kab.Simalungun terduga Pencuri 
atau tindak pidana (363 KUHP) yang saya Hadiri ( orang Tua pembeli Hp Curian .) Dari Istri 
Leri ( perempuan) Seorang penduduk Desa Nagori Panduman Kec.Raya Kahean 
Kabupaten Simalungun Sumatra Utara.
Yang hadir di Polsek  adalah Anggota Polsek yang bertugas / piket melakukan penangkapan 
terhadap Leri beserta Istrinya . Dan petugas melakukan penyitaan Barang bukti Satu unit Handphone
second Android merk Oppo Reno 4 F. Dari pembeli yang bernama Putri ( seorang perempuan) 
warga serba nanti Kec.Sipis pis Kab Sergai Sumut. Putri membeli dengan Harga Rp.1.900.000 
rupiah .
- Sementara satu Unit Laptop dari Seorang Penduduk panduman yang telah di gadekan lebih 
kurang Rp.500.000 rupiah. 
- Handphone dan laptop ini di Curi Si Leri dari Rumah EMI Suyanti di Dsn I. Desa Bahbulian Nagori 
Bahbulian Kecamatan Raya Kahean Kab.Simalungun dalam pasal 363 ayat 1 poin 3 dan ayat 1 
poin 5 junto pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHP bergambar data Orang tua dari Nurhayati setia Desy 
Saragih yang menyaksikan peristiwa itu.


Kronologis Kejadian.

1. Nurhayati Setia Desy Saragih. Mengenal Sofiah garingging ( Istri pelaku pencurian 363 
KUHP) melalui Sosial Media ( FB)
2. Nurhayati setia Desy Saragih membeli Handphone Second dari istri pelaku pencurian ( istri Leri) 
yang mana Handphone second tersebut merk Oppo Reno 4 F. Nurhati Setia Desy Saragih tidak 
mengetahui bahwa hp merk Oppo Reno 4f tersebut adalah Barang Curian atau barang 
yang di Curi oleh Si Leri dari rumah EMI Suyanti.Dusun 1 Desa Bahbulian Nagori 
Bahbulian Kec Raya Kahean Kab.Simalungun Sumatra Utara.
3. Pada Saat Nurhayati setia Desy Saragih melalui chating Messger untuk membeli Handphone  dari Istri Pelaku pencurian 
tersebut ( Sofiah garingging) ianya menanyakan kepada Sofiah garingging apakah Handphone 
android Oppo Reno 4f ini barang curian ? Kemudian Sofiah garingging menjawab dan 
menjelaskan *TIDAK* itu barang Suami Saya melalui chating Messger ( FB) Sofiah 
garingging menyampaikan kepada Nurhayati Setia Desy Saragih pada hari dan tanggal 
hari Minggu 29 Januari 2023 pukul 09: 35 Wib.
4. Adapun transaksi yang dilakukan Antara penjual dan pembeli Handphone merk Reno Oppo 4f di Desa 
sipinggan kec.Sipispis Sergai Sumut itu di depan Gudang Sawit. Sintya Wulandari purba ( 
perempuan )beserta Istri Leri dan Anaknya yang sedang di gendong bertemu di tempat 
tersebut.
5. Kemudian Sintya Wulandari purba memberikan uang yang telah di sepakati melalui 
chatting messenger antara Nurhayati Setia Desy Saragih dengan Sopiah garingg( istri pelaku pencurian). Kepada  
Sofiah garingging dan Leri menerima Uang Seharga 900.000 ribu Rupiah dari Sintya 
Wulandari purba.
6. Kemudian pada saat itu juga Sofiah garingging ( istri pelaku pencurian) menyampaikan 
pesan Lisan Kepada Sintya Wulandari purba Handphone Android itu Sehat tidak Ada kerusakan !
kalaupun Ada minusnya kabari kakak ya.! Pungkasnya.
7. Kemudian Handphone merk Oppo Reno 4f. Yang dibeli oleh Sintya Wulandari purba dibawa
pulang kerumahnya di Desa Baja Dolok Kec.Sipispis Sergai Sumut kemudian di berikan 
Kepada Nurhayati Setia Desy Saragih. 
  (Inilah kronologis kejadian yang sebenarnya).

Nurhayati dibuat surat panggilan Polisi Polsek Raya Kahean .
Nomor: Sp. GIL/10/II/2023
Nomor : Sp/GIL/15A/III/2023 
Sebagai tersangka Pasal 480 Ayat (1) dan ayat (2) KUHP Pidana
Nurhayati dibuat panggilan Polisi Polsek Raya Kahean
Nomor : SP.GIL/30/VI/2023
Menghadap hari Rabu 07 Juni tahun 2023 pukul 08.00 Wib.
Nurhayati dibuat panggilan Polisi Polsek Raya Kahean
Nomor : SP.GIL/30A/VI/2023
Penyerahan barang bukti dan dakwaaan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Simalungun 
Satu Pintu


8. Dikirim ke Rumah Nurhayati Setia Desy Saragih Surat Kejari Simalungun Nomor B-
1198/1.2.24/Eoh.1/05/2023 tanggal 04.Mei. 2023 Tentang hasil penyelidikan Atas nama 
Nurhayati Setia Desy Sudah dinyatakan Lengkap.

 *Keberatan Orang Tua Kandung dari Nurhayati setia Desy Saragih*
1. Dari pengamatan orang tua Nurhayati Setia Desy Saragih tentang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) 480 KUHP pidana) yang di bahas 
dan di kembangkan pembelian Handphone Android Oppo Reno 4f, dengan  pembelian  seharga
Rp900.000 ribu rupiah dari Istri tersangka 363 KUHP dan yang mana penadah Lektop yang di 
gadekan kepada Seseorang yang bernominal 500.000 ribu dari salah seorang warga 
Panduman . Dan Lebih mahal harganya di banding kan Handphone android Oppo reno 4f yang di beli 
Nurhayati setia Desy Saragih.

2. Dimana Istri tersangka 363 KUHP yang memberikan handphone android Oppo Reno 4 F 
kepada Sintya Wulandari Purba ? -pertanyaan orang tua Nurhayati Setia Desy Saragih kepada Kapolsek Raya kahean Jawab Kapolsek dan juper Raya Kahean kepada Orang 
Tua Nurhayati Setia Desy Saragih. Jawab kapolsek bapak tidak ikut dalam penyelidikan.
Padahal orang Tua Kandung Nurhayati Setia Desy Saragih Bekerja di perusahaan Pers yang 
Aktif.
Sesuai Undang undang KIP (Keterbukaan informasi publik) Indonesia No 14.Tahun 2008 . 
menyatakan ; 1. Setiap Informasi publik bersifat terbuka dapat di akses oleh setiap pengguna Informasi 
publik.
2. Informasi publik yang di gunakan bersifat Ketat dan Terbatas
3. Informasi publik Harus dapat di peroleh setiap pemohon Imformasi publik dengan cara 
cepat dan tepat waktu ,biaya ringan dan Cara sederhana.
Pada pasal 13 Undang undang Kepolisian Tugas pokok Kepolisian Negara Republik 
Indonesia adalah 
A. Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat .
B. Menegakkan Hukum dan
C. Memberikan perlindungan Pengayoman,dan Pelayanan Masyarakat.
Pada tanggal 22.Febuari 2023 telah terjadi RJ.( Perdamaian yang di bentuk di Nagori desa 
Bah Bulian Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun. Yang di hadiri Orang Tua Leri 
(tersangka 363 KUH). Dan keluarganya dan orang tua tersangka 480. KUHP.dan Mujana 
(BPD  prangkat Desa Nagori Pangulu) dan Masyarakat lain Serta di saksikan warga Nagori desa 
Panduman yang bernana PJ .Ramonsyah PB.purba di bubuhi tanda tangan .dan Stempel Nagori 
yang di buat Oleh PJ.Bahbulian yang bernama Nursapiah Sinaga dan di saksikan oleh Amran 
Saragih jabatan BPD Mujanah Nagori , EMI Suyanti jabatan kepala Urusan pemerintahan Nagori 
atau( yang Melaporkan Pencurian di Rumahnya)dan M.Rafi' i.saragih Sebagai orang Tua dari 
Tersangka 480 KUHP.Nurhayati Setia Desy Saragih.


Setelah selesai di laksanakan Surat Menyurat perdamaian di desa Nagori Bahbulian Raya 
kahean .jam 17: 00 wib Acara Bubar menuju Polsek Raya Kahean .di jumpai pangulu Bahbulian 
Bernama Nursapiah Sinaga ke aparat penegak hukum (polisi yang bertugas) yang bernama B.purba ( Rolis purba) sebagai petugas kepolisian yang 
melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) beliau menuturkan  'Besok pagi tahanan 363 KUHP akan di titipkan ke 
kantor kejaksaan Negeri Simalungun Satu Pintu.

Saya Terkejut, Ketika perdamaian (Restorasi justice) ditolak .Semua 
Kecewa atas tindakan Juper yang Melanggar Peraturan Kapolri Republik Indonesia.

Pada hari/ tanggal , Senin 12 juni 2023 Kami team  media membentuk satuan dari beberapa 
Media publik dan Anak kandung saya yang bernama Nurhayati Setia Desy Saragih datang Kekantor Kejaksaan Negeri Satu pintu di siantar kabupaten simalungun . Melakukan konfirmasi serta menanyakan Surat panggilan 
Polisi Nomor Sp .Gil./30/VI/ 2023.Reskrim Raya kahean.dikeluarkan di bangun Raya pada 
tanggal 02.juni 2023 Untuk Hadir di kejaksaan Negeri Simalungun pada hari Rabu tanggal 07 
Juni 2023 pukul 08:00 Wib. Sesuai nomor Kejari Simalungun Nomor : B-1198/ 
L.2.24/EOH.1/05/2023 tanggal 4 mei 2023.Tentang Hasil penyidikan Atas Nama Nurhayati Setia 
Desy Saragih Sudah dinyatakan Lengkap (P21). Kemudian datang lagi Surat hari Senin pagi tanggal 12 juni 
2023 Ke Rumah Nurhayati setia Desy Saragih. Surat Panggilan Polisi Nomor SP 
.GIL/30a/VI/2023/Reskrim Raya Kahean memangil Nurhayati Setia Desy Saragih.Kemudian di keluarkan lagi
Surat pada tanggal 09.Juni 2023.agar Hadir di polsek Raya Kahean Selasa tanggal 13 Juni 
2023.Untuk menuju ke kejaksaan Negeri Simalungun dalam Rangka Serah terima Tersangka dan 
Barang Bukti.

Kami team  dari media hadir tanggal Senin 12 Juni 2023.berjumpa dengan pegawai 
kejaksaan yang bertugas Antara lain yang bernama IGGI. Piket pada hari Senin 12 Juni 
2023,dan Br Situmorang yang hari itu bertugas dan yang lainnya tidak di sebut namanya .Orang 
Tua dari Nurhayati setia Desi Konfirmasi kepada petugas Kejaksaan Negeri Simalungun,
Memberikan Surat panggilan polisi Atas p21. Kemudian Petugas di kantor kejaksaan membuka buku Arsip dan laporan 
Masuk, di kejaksaan Negeri Simalungun menyatakan Surat No polisi ini Nomor 
Sp.GiL/30/VI/2023Reskrim Raya Kahean dan Surat Nomor SP.GIL/30a/VI2023/ Reskrim Raya 
kahean tidak ada. Jangankan P21.nya Surat SPDP nya aja belum Ada pak pungkasnya kepada para team Media dengan tegas. Kepada petugas yang piket pada 
hari Senin 12 juni 2023. Team Awak Media Mengucapkan Terimakasih kepada yang bertugas di 
Kantor Kejaksaan Negri satu pintu Simalungun.
Dan pada hari/ tanggal Senin 12 Juni 2023 awak Team Media langsung berangkat ke Kantor 
Kapolres Kabupaten Simalungun Unit Propam .berjumpa dengan Pak Sinaga, yang lagi piket 
pak Daud Damanik dan yang lainnya Awak media menceritakan kronologis yang terjadi 
Sebenarnya ,dan memberikan Data yang Akurat agar oknum oknum yang melanggar Aturan 
Kapolri dan Undang undang Hukum Indonesia agar Secepatnya di proses agar tidak semangkin 
banyak masyarakat yang tak Berdosa Menjadi korban oknum tersebut. Agar terciptanya sila Ke 
5 Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia terwujudnya Indonesia Adil dan 
Makmur Berdasarkan UUD 45 dan Pancasila sebagai Lambang Republik Indonesia yang 
Tercinta.

Berita ini di tembuskan kepada:

1. Kapolri Republik Indonesia.
2. Kapolda Sumatra Utara
3. Kasium  propam polres Sumatra Utara 
4. Kapolres Kabupaten Simalungun
5. Kasih Humas propam Kabupaten Simalungun.
6. Kejaksaan Negeri Medan 
7. Kejaksaan Negeri Simalungun Satu Pintu
8. Kantor Mabes Bharindo Jakarta 
9. Arsip.




    Pada hari Rabu 14 Juni  tahun 2023 awak media mendatangi kantor Kapolres kabupaten simalungun bagian kasium dan propam untuk menyampaikan berita dan dokumentasi *DUMAS* kepada oknum -oknum tersebut yang di terima dengan baik oleh Kasium untuk disampaikan ke Kapolres agar cepat di proses semestinya , sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia yang kita cintai ini serta gabungan team Awak Media dari berbagai media massa online dan cetak menyaksikan bersama-sama penyerahan berkas tersebut.

  (Raffi Saragih)
Komentar

Tampilkan

  • OKNUM KAPOLSEK RAYA KAHEAN. SIMALUNGUN DI PROPAMKAN OLEH TEAM AWAK MEDIA.
  • 0

Terkini