Humbahas | jurnalpost.net
-Penebangan kayu Pinus diduga tanpa dokumen lengkap, dan tanpa ada kesepakatan dari warga, dan masyarakat dusun 2 desa Pusuk ll 26/06/2023
-Menurut informasi dari masyarakat desa kontraktor yang mengerjakan penebangan kayu Pinus ini Tapian Simamora,Kades Pusuk ll menghindari wartawan dan LSM karena kades ini di duga menerima upeti dari kontraktor.
Kami LSM dan Wartawan meminta Polres Kabupaten Humbang Hasundutan dan Instansi terkait untuk menindak lanjuti Penebangan Kayu ilegal logging.
( J Purba)