Humbahas.| Jurnalpost.net
Camat pakkat di duga mencoba mengusir LSM dan wartawan di desa Purba Sianju melalui kadis Plt Bapak Napitupulu PMD HUMBAHAS 22/06/2023.
Takut Camat pakkat Ida Hayati Marbun terbongkar adanya dugaan Korupsi anggaran desa tahun 2022 di desa Purba Sianju hadirnya kadis Plt DPMD melalui staf DPMD bapak Hutagalung
LSM Rampok pusat beserta media
Dolok Sanggul- Kedatangan Plt Kadis DPMD HUMBAHAS, untuk monitoring ke Desa Purba sianju kecamatan pakkat tentang dugaan adanya penyimpangan anggaran desa tahun 2022 yaitu masalah pengadaan Ketapang, BLT, lamzia, Stunting lalu LSM dan wartawan datang ke desa Si Anju, camat, kasie DPMD Humbahas.
Camat kecamatan Pakkat,Ida Hayati Marbun S.Sos, lalu berbisik pada Plt Kadis DPMD HUMBAHAS Bapak Napitupulu untuk mengusir LSM dan wartawan, takut camat ibu Marbun dugaan korupsi desa purba sianju kepermukaan.
Hal ini Camat di duga melanggar UU PERS NO 40 TAHUN 1999, dan UU no 14 tahun 2014, sedangkan dalam (PP) No 43, UU NO 31 Tahun 1999 penting peran serta masyarakat utk melaporkan dugaan korupsi, namun camat pakkat ini tidak mau tahu dalam Peraturan, dan Camat ini mengatakan kalau wartawan dan LSM membuat postingan, melaporkan dan Awak media tidak pengaruh, karena Bupati Humbahas tidak akan menanggapi laporan LSM, dan media karena saya kesayangan Bupati, itulah penuturan camat di depan Umum.
Dalam hal ini kami LSM Rampok pusat dan media menilai camat ada apa dengan Kades Purba sianju, Camat Pakkat di duga sudah melebih petugas Inspektorat,kami LSM Rampok dan media, menduga Camat kecamatan Pakkat ada dugaan korupsi dengan Desa Purba sianju merubah LKPJ desa tersebut, dalam investigasi LSM Rampok pusat dan media pada beberapa masyarakat banyak mengeluh dalam anggaran desa 2022, dalam pengadaan stunting, lamzia, Ketapang, dan BLT Desa.
Ada beberapa masyarakat desa mendapat Rp 600.000; / orang, ada yang Rp 1000.000/ jelas ada perbedaan antara masyarakat yang dekat Kades.
perbedaan orang famili kades,sangat jauh berbeda,itulah beberapa penuturan masyarakat dalam investigasi di lapangan.
(J Purba)