Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bupati Batu Bara Melalui Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Batu baraLaksanka kordinasi dan sikronisasi Palembang pemenuhan hak anak

Kamis, 15 Juni 2023, 04.59 WIB Last Updated 2023-06-14T22:06:55Z

 
Batu Bara | jurnalpost

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melalui Dinsos P3A melaksanakan hmmm koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten/kota dipimpin oleh Ketua Panitia Pelaksanaan Kabid Dinsos P3A Khadijah,S.St.M.Kes.Rabu,14/06/2023 di Aula kantor bupati batu bara.

Dalam acara koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak dibuka resmi oleh Plt.Kadis Sosial P3A Nur Rahman,S.Sos.MM. sekaligus sambutan kegiatan terkait perlindungan anak yang merupakan tanggung jawab kita bersama, ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Batu Bara diwakili Kanit PPA AIPDA.Dian Novita dan AIPDA.Halomoan Gultom sekaligus sebagai Narasumber, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batu Bara Erwinsyah Putra,SH., Sekretaris LPA Andi Syahputra Lubis,SH., Ketua Yayasan Komando Rakyat, Pimpinan/CEO PT.Media Polhukrim Group Alaiaro Nduru,SH.,Kades Bandar Rahmat,Kades Desa pematang Rambai Mangibur Siagian,Kades Sukaramai,Kades Pulau Sejuk, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Ketua Pokja Bunda Paud Kabupaten Batu Bara Erlina,TKSK , Korcam PKH, Forum Anak Kabupaten Batu Bara.

Kanit PPA Reskrim polres batu bara AIPDA Dian Novita sebagai Narasumber dalam paparannya bahwa Perlindungan terhadap anak bukan hanya anak sebagai korban tetapi juga anak sebagai pelaku tetap dibawah perlindungan anak kecuali anak yang berumur 12 tahun kebawah,hal tersebut karena umurnya maka tidak dapat dihukum,dan kalau umur 12 tahun keatas maka bisa dihukum,dan umur 14 tahun keatas bisa ditahan tetapi tetap ditinjau tingkat ancaman hukuman yang di sesuaikan dengan Undang-undang perlindungan anak, paparannya.
-
Setelah Paparan dari Narasumber,masuk Kesesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh narasumber dan Kabid Dinsos P3A Khadijah,S.St.M.Kes.

Dalam tanggapan Kabid Dinsos P3A kabupaten batu bara Khadijah,S.St.M.Kes.bahwa dari tahun 2022 sampai ditahun 2023 ada 70 kasus yang di asesmen Dinsos P3A 68 kasus sudah selesai dan 2 kasus lagi proses pendampingan hukum dan nanti setelah dikukuhkan UPT Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara, silahkan laporkan dan koordinasi dan juga kepada kepala desa agar diadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan kami siap jadi narasumber, ungkapnya.

Dilanjutkan dalam paparan Ketua LPA Kabupaten Batu Bara Erwin Syahputra,SH., mengatakan dalam penanganan kasus perlindungan anak harus ada kaliborasi,baik dari pihak dinas perlindungan anak, pihak kepolisian, lembaga,dan masyarakat, agar benar-benar terpenuhi hak atas perlindungan anak, paparnya.

Setelah selesai acara koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan Hak Anak dalam kata penutup Kabid Perlindungan Anak Khadijah,S.St.M.Kes, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, tutupnya.
Diakhir dengan Yel Yel Forum Anak Kabupaten Batu Bara "Anak Terlindungi,Indonesia Maju" batu bara bisa...bisa ..bisa.

Jurnalis. Tuah Sembiring.
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Batu Bara Melalui Dinsos Perlindungan Anak Kabupaten Batu baraLaksanka kordinasi dan sikronisasi Palembang pemenuhan hak anak
  • 0

Terkini