Humbahas | jurnalpost.net
-Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah
satu bentuk langkah strategis untuk terwujudnya revolusi mental/karakter bangsa .
-sebagaimana agenda Pembangunan Nasional dan sebagai tindak lanjut dari Surat
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-001a/JA/01/2006 tanggal 02 Januari 2020
tentang pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum, Surat Keputusan Jaksa
Agung RI Nomor: KEP184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang
Pembentukan Tm Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI dan Surat Jaksa Agung Muda
Intelijen Nomor: B81/D/L.2/01/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Jaksa Masuk
Sekolah (JMS);
2. Bahwa yang menjadi peserta kegiatan tersebut :
- Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Doloksanggul Ibu Dra. Resnawati
Purba.
- Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Ratih Intan Gayatri,
S.H.
- Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Agnesia P. Sitanggang
Amd. Kom
- Para Siswa/Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Doloksanggul.
3. Bahwa materi dari kegiatan tersebut adalah Pengenalan Profil Kejaksaan dan Pidana
Umum terkait Kenakalan Remaja dan yang menjadi narasumber kegiatan tersebut adalah
Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan a.n. Ilmi Akbar Lubis,(J Purba).