Humbahas | jurnalpost.net
KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Humbahas 2023 yang mulai 1Mei sampai 14Mei 2023. di kantor KPU kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada tanggal 14 Mei 2023 KPU kabupaten Humbang Hasundutan menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD yang datang dan mendaftar, diterima oleh Komisioner, Sekretaris Admin Silon KPU kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu kabupaten Humbang Hasundutan.Pengajuan diserahkan oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Humbang Hasundutan RAHMAT SIREGAR dan Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Humbang Hasundutan.Pengajuan diterima untuk selanjutnya dilaksanakan Verifikasi Administrasi.(J Purba)