Humbahas | jurnalpost.net
KPU Humbang Hasundutan menerima Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan Pemilu Tahun 2023 yang dilaksanakan mulai 1Mei 2023 Sampai 14Mei 2023 di Kantor KPU kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada tanggal 14 Mei 2023 KPU kabupaten Humbang Hasundutan menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD yang datang dan mendaftar diterima oleh Komisioner, Sekretaris Admin Silon KPU, kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu kabupaten Humbang Hasundutan.Pengajuan di Serahkan oleh Ketua Partai HOBLIN SIMANULLANG dan Sekretaris Maradona Barutu Dar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kabupaten Humbang Hasundutan.Pengajuan diterima untuk selanjutnya dilaksanakan Verifikasi Administrasi.(J Purba).