Deli Serdang | JurnalPost
Ketua PUK F.SPTI-K-SPSI Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang Keluhkan Aparat pemerintahan Desa Denai Kuala khusus nya Kepala Desa Denai Kuala yang dianggapnya telah mempersulit keperluan nya, pasal nya mereka telah melakukan permohonan untuk domisili kantor mereka namun akan tetapi Kades tidak pernah menggubris permohonan mereka.
Seperti yang di kutip dari ketua PUK F.SPTI-K-SPSI Denai kuala Hasan Basri, Senin (15/05) menurut nya kepala Desa Dianggap telah mempermainkan karena tidak ada keputusan yang pasti dari Kepala Desa kepada PUK F.SPTI-K-SPSI yang mereka bentuk dengan anggota sekitar 37 orang itu hanya ingin bekerja untuk kebutuhan mereka sehari-hari.
Sejak berdiri nya SK mereka dengan No.Kep143/ORG/PC-DS/VI/2021 Mereka sampai saat ini tetap tidak bisa bekerja karna salah satu syarat pencatatan Dinas Ketenagakerjaan masih kurang contoh nya surat Domisili yang di keluarkan dari Kepala Desa Denai Kuala “kami telah meminta surat domisili itu lebih dari 3 kali, sejak tahun 2021”ujar Hasan Basri.
“pernah juga kami di suruh menunggu sama kades hingga kami menunggu sampai jam 12 malam namun kades tidak kunjung kembali, dan telah di undang oleh pihak muspika untuk rapat mengenai PUK F.SPTI-K-SPSI kami dan di hadiri oleh Camat Pantai labu melalui Sekcam nya, Danramil Bringin Kapolsek Pantai Labu, dan Disnaker melalui kabid nya, juga PC Lubuk pakam dan hasil rapat di limpahkan kembali ke Kepala Desa dan pendapat Danrami juga tolong di selesaikan karna mereka juga perlu makan pesan Danramil. namun sampai sekarang pun surat domisili kami pun tidak juga bisa di keluarkan tanpa keputusan yang jelas”ucap Hasan Basri.
Akan tetapi mengapa kepala Desa Tidak langsung memberikan keterangan yang pasti sesuai peraturan yang jelas agar Ketua PUK.F.SPTI-K-SPSI dan anggota nya paham, saat di wawancarai terkait harapan apa yang terbaik kedepan nya “ya harapan kami kepala desa mengeluarkan surat domisili kami agar segera tercatat di Disnaker dan kami bisa bekerja karna kami juga perlu pekerjaan tetapi kalau kepala desa tidak bisa mengeluarkan mohon agar memberitahukan apa alasannya tidak bisa di keluarkan nya surat Domisili kami” Tegas Hasan Basri.
(MN)