Batu Bara |jurnalpost.net
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Batubara , Selasa (28/03/2023), menggelar pandangan umum persetujuan bersama 10 fraksi menyetujui terhadap 2 ranperda yang di ajukan pemkab Batubara telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) pendapat akhir.
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Batu Bara M Syafi’i S.H., dihadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir. MAP diwakili wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, seluruh fraksi menerima dan menyetujui ranperda tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi PKS Amat mukhtas menerima dan setuju untuk dilakukan penyesuaian Perda dengan terbitnya PP pengganti UU no.2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
“Fraksi PKS juga memandang Ranperda ini sangat penting karena berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Fraksi Gerindra Ahmad Fahri ,ST meminta Pemkab Batu Bara serius dalam penyelenggaraan penanaman modal, dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah.
Memberikan jaminan keamanan berinvestasi serta adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis. Fraksi PBB Azhar Amri menilai Ranperda ini adalah “Salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi, disamping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke kabupaten Batu bara , fraksi Nasdem Drs.Tiurlan memberi respon positif atas Ranperda ini dan berharap Pemkab Batu Bara memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil dan melalui Perda benar-benar memperhatikan seluruh rangkuman peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Fraksi PDIP Rizal syahreza ,SE dan fraksi PPP Ahmad Badri ,SH secara umum memberikan pandangan yang sama dengan fraksi lain yaitu terhadap pembahasan 2 pendapat akhir.
Memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal, baik penanam modal dari dalam negeri maupun penanam modal asing.Fraksi Golkar Rohadi , Fraksi PAN Chairul Bariyah ,SE ,Fraksi Demokrat Azuar Simanjuntak,SE dan Fraksi NKB pandangan persetujuan bersama dalam pendapat akhir menerima dan menyetujui , Ranperda kabupaten Batubara. (Jumaidi).