Humbahas | jurnslpost.net
Pengaspalan di Desa Simangarossang Kecamatan Dolok sanggul yang di kerjakan oleh CV BUSIMORO ENGINEERING yang PPK nya dari Dinas PERKIM HUMBANG HASUNDUTAN. LSM dan Awak Media mengkonfirmasi Gayus Purba menyatakan di salah satu tempat warga Mr Ompong Sihite kira kira jam 9 Wib Rabu tgl 15-01-2023.
Bahwa proyek yang di Desa Simangarossang mengatakan bahwa proyek itu adalah proyek Oknum DPRD Humbang Hasundutan yang bernama J.Sihite & dikerjakan oleh anaknya sendiri, sehingga jadi Dugaan masyarakat setempat dan publik,karena tidak memenuhi kwalitas Satandar SNI.
Jakarta dalam wawancara dengan Media Global Nusantara 27 pusat,pada presiden Dirut LSM Rampok J Simangunsong, pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh CV BUSIMORO ENGINEERING yang di Duga tidak memenuhi persyaratan dan tidak Standar SNI.
Dalam pertemuan pihak PERKIM PPK Gayus Purba mengatakan bahwa proyek itu adalah milik di bekapan Oknum DPRD Humbang Hasundutan dan Gayus Purba mengatakan pada LSM Rampok beserta Awak Junal post Sebagai PPK Dinas Perkim Silahkan tanyakan pada Oknum DPRD itu, ujarnya.
LSM Rampok bersama Media mengatakan bahwa kasus ini ingin di laporkan pada Kejaksaan selanjutnya tetapi Gayus mengatakan bahwa proyek ini semua adalah tanggung jawab Kadis Perkim A.Manulang , walaupun kegiatan itu tidak memenuhi Standar SNI,Saya hanya melaksanakan tugas sebagai PPK Ujarnya.(J,Purba)