Mewakili Bupati Madina, Asisten III Buka Pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor melalui Mobil Samsat Keliling Online, di Pasar Sinonoan.
Panyabungan | jurnalpost.net
, Asisten III Setdakab Madina, Drs.Sahnan Batubara..,MM, mewakili Bupati Madina, H.M.Ja'far Sukhairi Nasution, membuka pelayanan pengesahan Pajak Kenderaan Bermotor di Mobil Samsat Keliling di Pasar Sinonoan, Kecamatan Siabu, Madina, Rabu( 15/2).
Asisten III Setdakab Madina, Drs.Sahnan Batubara, MM dalam sambutannya mengatakan pertama sekali, izinkan permohonan maaf dari bapak Bupati Madina, tidak bisa hadir dalam acara ini, berhubung bapak Bupati Madina sedang berada di Medan, ada kegiatannya disana.
" Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara yang telah memberikan memberikan mobil pelayanan pengesahan Pajak Kenderaan bermotor untuk memudahkan warga untuk membayar pajak Kenderaan bermotor tanpa harus ke kantor Samsat yang ada di Panyabungan,"ungkapnya.
" Seperti yang dikatakan, Bapak Kepala UPT Samsat Panyabungan, pendapatan pajak Kenderaan bermotor dari Madina, hanya berkisar 60% ditahun 2022, untuk tahun ini tahun 2023, pendapatan pajak Kenderaan bermotor harus kita tingkatkan 60% menjadi 80 %, kalau bisa 90%, karena Kabupaten Madina mendapatkan bagi hasil dari Pemprov Sumut dari Pajak Kenderaan bermotor berkisar 12 M, lanjutnya lagi.
Untuk itu, kata Sahnan, kepada Camat , Kepala Desa mohon dibantu pihak Samsat untuk memudahkan warga membayar pajak Kenderaan bermotor melalui mobil Samsat Keliling ini.
" Atas nama Pemerintah Kabupaten Madina mewakili Bapak Bupati Madina, membuka secara resmi pengesahan pajak Kenderaan bermotor melalui Mobil Samsat Keliling," kata Sahnan.
Pembukaan Pelayanan pembayaran pajak Kenderaan bermotor melalui Mobil Samkelin dihadiri langsung, Kapolres Madina, AKBP.H.M.Reza CAS
,SIK.,SH.,MH, didampingi Kasi Propam Polres Madina, Iptu.B.Silalahi, Forkopimcam Siabu , Tokoh Masyarakat Kecamatan Siabu, H.Bakhri Efendi Hasibuan, SH dan lainnya.(Zakaria)