Namorambe | jurnalpost.net
Melalui Tim Inovasi SADOKU (Siap Antar Dokumen Kependudukan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang melakukan perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el khususnya bagi masyarakat yang sakit baik yang dirawat inap di rumah sakit maupun di rumah, lansia dan berkebutuhan khusus yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang bertempat di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/2/23).
Kepala Disdukcapil Misran Sihaloho mengatakan melalui program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang akan datang melakukan perekaman KTP-el. Selanjutnya setelah selesai diproses, tim Inovasi SADOKU siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan.
"Untuk persyaratannya hanya melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dengan mengisi formulir, melampirkan foto copy kartu keluarga dan melampirkan surat pengantar dari kantor desa/kelurahan serta melampirkan surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit),"jelas Misran.
(Kr Sinaga)