Dolok sanggul | jurnalpost.net
Kabupaten Humbang Hasundutan, Media Jurnal Post menemui Pihak pemasangan
Kabel ICON+ di Desa Matiti 2 kecamatan Dolok sanggul.
Media jurnal Post Konfirmasi pada pihak perusahaan ICON+ yang lagi melakukan pemasangan kabel dari Tiang listrik milik PLN ,pihak yang menggunakan tiang listrik walaupun tidak memiliki izin dari PLN dan dari instansi pemerintah Humbang Hasundutan , tetap mereka melakukan pemasangan kabel.
Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan harus mempertimbangkan dan keamanan sehingga terkesan Semrawut,selain itu menggangu aktifitas penyaluran ketenagalistrikan PLN dan membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
PLN Humbang Hasundutan mengambil keputusan yang bijak bagi masyarakat umum khususnya Humbang Hasundutan.
Media jurnal post memohon kepada pemerintah Humbang Hasundutan turun ke lokasi pemasangan kabel tersebut dan menanyakan Surat Izin mereka dari mana dan kapan,atau Media men duga ada kerjasama dengan Instansi terkait Khusus Kab : Humbang Hasundutan.
(J, Purba)