Palas | jurnalpost.net
Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Gonting Julu (AMDGJ), Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas) sambangi kantor Bupati Palas, Selasa (27/12/2022).
Mereka menyambangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi, karena tidak puas hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap 2 yang digelar serentak pada 14 Desember 2022 lalu.
Kedatangan AMDGJ ke kantor bupati dijaga ketat oleh personel Kepolisian, TNI dan Satpol PP, yang saat masuk pintu gerbang kantor bupati dalam menyampaikan aspirasinya.
Dalam menyampaikan aspirasi tersebut, AMDGJ menyampaikan aspirasi, terkait Adanyabeberapa kejanggalan yang kami temukan pada saat Pemilihan Kepala Desa Genting Jula sebagai berikut,
Dasar Tuntutan
1. Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS terdapat ketidaksesuaian Daftar Hadir dengan jumlah suara yang hadir 2. Kami dari masyarakat Desa Gonting lulu menduga adanya unsur kecurangan dari pihak panitia, antara lain :
a. Surat undangan di bawa pulang oleh panitia, apabila yang bersangkutan tidak bias hadir berdasarkan informasi dari keluarga yang bersangkutan, Patut kami duga surat undangan tersebut disalahgunakan oleh panitia pilkades
b. Didaftar hadir peserta tambahan pemilihan calon Kepala Desa terdapat pemilih menggunakan hak suara yang bukan penduduk Desa Gonting Julu
c. Pada saat jam istirahat sesama panitia berdebat karena hilangnya surat sebanyak 7 lembar, disaksikan oleh 2 kandidat Calon Kepala Desa.
d. Terdapat penggunaan hak suara yang bukan atas nama pemilik surat undangan
e. Panitia diduga melakukan pelanggaran terhadap salah satu peserta pemilih yang terdapat di DPT tidak diperbolehkan panitia untuk memilih
f. Bahwa DPT yang telah disepakati bersama antara panitia Pilkades dengan seluruh Calon Kepala Desa tidak sesuai dengan DPT daftar hadir yang dikeluarkan oleh panitia pilkades Desa Gonting Julu. Bahwa tempat pemungutan suara yang seharusnya 2 TPS namun dijadikan satu tempat oleh pihak panitia, sehingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. Oleh karena itu kami menduga terdapat kecurangan dari pihak panitia dan sulit dipantau oleh para saksi (Terjadinya perencanaan kecurangan panitia)
H. Berdasarkan informasi dari para saksi hak para saksi dapat dipergunakan saat penghitungan suara (Jawab Panitia). Pada seharusnya hak para saksi dapat dipergunakan mulai dari pembukaan Logistik suara sampai dengan selesainya penghitungan suara di TPS. Oleh karena itu kami menduga pihak panitia tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
3. Berdasarkan dari poin-poin diatas, kami dari masyarakat Desa Gonting lulu meminta kepada panitia pengawas pemilihan Kepala Desa Gonting Julu agar membatalkan hasi penghitungan suara pemilihan Kepala Desa Gonting Julu pada tanggal 14 Desember 2022
4. Menindaklanjuti Aksi Unjuk rasa kami pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 küm dari masyarakat Desa Ganting Julu merasa tidak puas dengan hasil yang kami dapat dan pihak Dinas PMD Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Plt Bupati Padang Lawas agar bisa secepatnya mangambil keputusan terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa Gonting lulu yang kami duga adanya unsur keturangan dari pihak Panitia
5. Bapak Pt. Bupati Padang Lawas agar membatalkan pelantikan Kepala Desa Gonning j berdasarkan dengan temuan kami selaku masyarakat Desa Gonting adanya Kejanggalan dalam Pemilihan Kepala Desa tersebut.
6. Bapak Plt Bupati Padang Lawas agar secepatnya memang Fan Pilkades Kabupaten Panwas, Panitia Pilkades Desa Gonting Julu beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gonting lulu untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
7. Kami dan Aliansi Masyarakat Desa Gonting lulu sepakat untuk mengadakan Axor Unjuk Rasa Damai dan akan menginap di halaman Kantor Bupati Padang Lawas sampai kami mendapatkan kepastian pembatalan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa Gonting lulu dan Pelantikan Desa Gonting Julu.
Demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan Sadar H Daulay Selaku Koordinator aksi, dan Koordinator lapangan Ikhsan Adoha Hrp, aksi kegiatan ini juga kami sampaikan tembusan kepada Bapak Presiden RI., Bapak Menteri Dalam Negeri RI., Bapak Plt Bupati Padang Lawas., Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Palas., Panitia Pengawas Kecamatan Huristak, Badan Permusyawaratan Desa Gonting lulu., dan panitia Pilkades Desa Ganting Julu. Pungkasnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan AMDGJ tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution, S.Sos. mengatakan, tolong kita jaga kekondusifan daerah kita ini, terkait masalah tuntutan kemarin kita tanggal 14 Desember 2022 telah melaksanakan pilkades serentak terdiri dari 102 desa sekabupaten Palas kita ini. Dengan hasil mungkin sudah disampaikan panitia, namun salah satunya yang ikut desa Gonting Julu.
Jadi ada laporan, kami sudah Terima bersama Plt Bupati, laporan dari warga, dan berbagai pihak dari desa Gonting Julu, sebetulnya saya juga sudah menyahuti nya melalui surat saya. Dan saya sudah menyurati panitia kecamatan, itu boleh dicek ada surat sekda.kecamatan Dengan catatan harapan saya, karena ini masih di kecamatan bisa diselesaikan di panwas kecamatan.
Namun, tadi saya minta laporan kadis pemdes, barang kali belum ada pertemuan idealnya harus diundang bapak camat ataupun panitia kecamatan yang terdiri dari muspika dan pihak-pihak yang keberatan, sampai saat ini belum terlaksana.
Mengingat waktu sudah jam satu lebih, kalau ada yang mau dibicarakan dan disampaikan kami persilahkan perwakilan sekitar 20 orang untuk tamu di ruang rapat sekdakab palaspalas, itu tawaran dari pemkab palas. (ARMEN AH2)