Palas | jurnalpost.net
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyalurkan Bantuan Tunai kepada keluarga korban musibah dan bencana Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022.
Bantuan ini diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos didampingi Kepala BPBD Kabupaten Padang Lawas Amit Hadi Nasution, Kabid Kedarutan Salfator Sitorus di Ruang Rapat Sekda kamis, (29/12/22).
Sekda Arpan menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang telah menimpa korban. Ia pun berpesan agar sabar dan tawakkal atas musibah yang dihadapi.
"Pemerintah Kabupaten Padang Lawas turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa Saudara.
Semoga Saudara sabar dan tawakkal, jangan larut dalam kesedihan karena apa yang telah terjadi merupakan ketentuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan mari ambil hikmah yang baik dari setiap kejadian yang menimpa kita, ujar Sekda.
Bantuan yang disalurkan menurut Sekda merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga korban yang mengalami musibah dan bencana.
"Kita tidak berharap musibah datang tetapi pemerintah berkomitmen hadir dan menyentuh masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara. Pergunakan bantuan ini dengan maksimal utamanya untuk keperluan yang paling urgent, tambah sekda.
Dalam kesempatan ini, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan bencana yang akan terjadi.
"Musibah tidak dapat diprediksi kapan datangnya. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap segala potensi bencana yang sewaktu waktu dapat terjadi menimpa kita dengan tetap melakukan pencegahan dini dan mitigasi bencana alam, tandas sekda.
Sebagaimana disampaikan Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Padang Lawas Salfator Sitorus penerima bantuan tunai korban musibah dan bencana Tahun 2022 berjumlah 32 keluarga, dengan rincian 25 Korban kebakaran rumah, 7 keluarga korban terdampak angin puting beliung dan 1 orang akibat hanyut terbawa arus sungai.
Adapun besaran bantuan yang diberikan diungkapkan salfator bervariasi mulai dari Rp. 3 juta sampai Rp.10 juta.
(ARMEN AH2)