Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Proyek Pembangunan Tanpa Plank “Diduga Proyek Siluman”

Senin, 19 Desember 2022, 17.57 WIB Last Updated 2022-12-19T10:57:01Z

Deli Serdang | Jurnalpost.net
Pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD harus transparan penggunaan nya karena bersumber dari uang rakyat, dan telah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah dan Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Namun seperti yang di dapati di lapangan, ada pengerjaan proyek yang tidak tahu apa jenis kegiatan nya, di temukan tidak memasang plank proyek, Senin (19/12/22). Yang terletak di Desa ujung rambe kec. Bangung purba kab. Deli serdang.


Saat di konfirmasi salah seorang pekerja proyek tersebut saat di tanyakan keberadaan pemborong atau mandornya “tidak tau pak tidak ada datang kemari, karna kami pekerja saja” ujar pekerja proyek tersebut.

Wakil ketua umum DPP LSM PERADI-RI S.A Siahaan  S.H juga menanggapi hal tersebut menurut nya “Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina marga dan Bina konstruksi dan Bapak Bupati Deli Serdang agar meningkatkan pengawasan kepada para pemborong agar tidak sepele terhadap pembangunan proyek yang bersumber dari APBD khusus nya dan menindak nya sesuai ketentuan yang berlaku” Tegas wakil ketum LSM PERADI-RI.

(Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Pembangunan Tanpa Plank “Diduga Proyek Siluman”
  • 0

Terkini