PALAS | jurnalpost.net
DPRD Kabupaten Padang Lawas gelar Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2023 Kabupaten Padang Lawas di Aula Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jumat, sekira Pukul 22.00 Wib (23/12/22) .
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal, S.Sos.I dan dihadiri Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, M.Si, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Saleh Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan Lulik Djatikumoro, SH, M.Hum, Sekda Arpan Nst, S.Sos, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Camat Lingkup Pemkab. Padang Lawas.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dapat disimpulkan bahwa Fraksi- Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) telah sependapat menyetujui Penetapan APBD 2023 sebesar Rp. 1.085.721.578.253, 00, bersamaan dengan pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda.
Persetujuan tersebut sesuai laporan yang disampaikan salah satu Anggota Banggar Luat Hasibuan dari Fraksi Gerindra pada rapat ini. Hal ini ditandai pula dengan Penandatangan kesepakatan bersama tentang persetujuan Ranperda APBD menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal, S.Sos.I dengan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si.
Dalam pidato pendapat akhir Plt. Bupati Padang Lawas dalam rapat tersebut mengatakan, waktu yang tersedia untuk persidangan pembahasan APBD sangat terbatas sehingga sidang dilaksanakan secara maraton, membutuhkan energi dan pemikiran yang prima.
"Hal ini karena adanya motivasi, tanggungjawab dan pengabdian bersama antara pemerintah dan DPRD. Melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi serta konfirmasi dan dilaksanakan dalam suasana yang demokratis dengan tujuan untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah. Hal ini merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara pemerintah dan DPRD dalam penyelenggaraan daerah otonomi yang seluas luasnya dalam bingkai NKRI, ungkapnya.
Ditambahkannya, atas kerja keras DPRD dan pemerintah dalam menyelesaikan agenda persidangan ia menyampaikan terima kasih yang sebesar besanya.
"Dalam proses demokrasi silang pendapat adalah hal yang lumrah. Dan bila mana dalam persidangan terdapat silang pendapat dan hal yang kurang berkenan, kami mohon dimaafkan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita agar dapat melaksanakan tugas dan amanah seluruh masyarakat Padang Lawas, tandas Plt. Bupati.
(ARMEN AH2)