Madina | Jurnallost.net
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution menggelar konferensi pers tentang issu yang beredar adanya beberapa oknum TNI menjemput paksa empat orang terduga mafia tambang emas ilegal di sel tahanan Mako Polres Madina, Kamis (01/12/2022).
Selain Kapolres dan Dandim, juga dihadiri oleh Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumatera Utara Iptu Gunawan.
Kapolres Madina menyampaikan bahwasanya temu persnya bersama Dandim, Korem dan Polda itu bertujuan untuk klarifikasi informasi yang simpang siur terkait pengamanan 4 orang pelaku tambang emas Ilegal menggunakan alat berat (excavator) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada Selasa (29/11/2022) kemarin.
“Kejadian yang viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar.
“Untuk itu keempat orang tersebut dilakukan pendalaman serta pemeriksaan dan meminjam ruangan Satreskrim Polres Madina. Terkait dengan kehadiran TNI dan ada juga Dandim pada malam kemarin itu adalah suatu bentuk support dan bantuan, dukungan dari TNI khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti,” ucapnya.
Setelah melakukan temu pers ini, kapolres juga mengaku akan turun ke lapangan bersama Dandim dan Kasi Intel Korem 023/KS dalam hal pengamanan barang bukti 1 unit excavator serta akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut.
“Untuk informasi sementara hanya seperti itu, yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis. Jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat,” jelasnya.
“Dapat saya sampaikan hubungan antara Polri dan TNI khusunya di Kabupaten Madina ini baik-baik saja dan semakin solid bersinergi,” tambahnya.
Kapolres menegaskan pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersamaan.
“Di sini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama,” hematnya.
Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution membenarkan apa yang dijelaskan oleh Kapolres Madina. Dandim mengaku ia juga menerima informasi beredar tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.
“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu. Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya. Hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” tegasnya.
Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin hanya melakukan kordinasi saja.
“Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres? Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini. Satu, ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta,” terangnya.
Seterusnya, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP.
Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI.
Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.
”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari,” bebernya.
Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.
“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan,” tutupnya.
Perkara ini, kata Gunawan akan dilimpahkan ke Polda Sumut setelah melakukan pendalaman.( Zakaria)