Madina | jurnalpost.net
Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Madina menerima Ekspose laporan kegiatan Pembangunan Bandara Udara Madina pada akhir tahun 2022, di Aula Kejari Madina, Rabu(21/12/2022)
Hadir dalam acara tersebut, Para Team JPN Kejari Madina yakni Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Novan Hadian SH.,MH, didampingi Kasi Intel Kejari Madina Fati Zaro Zai SH, MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Madina, Edison Sumitro Situmorang SH.,MH.,M.Kn, Kacab Jari Kota Nopan, Arga Hutagalung SH.,MH, dan Kasubbag BIN Kejari Madina, Putra Masduri SH.,MH, beserta Staff Kejari Madina dan tak lupa dihadiri melalui Vitcom, Ahli PBJ Madina, Jupri Antoni ST( yang dihadiri dalam zoom Meeting)
Sementara itu hadir pula Kepala UPBU Madina, Yoga Komala bersama PPK Bandara Udara Madina, Agus Indrawan, dan jajaran Direksi ,diantaranya, Direksi Tehnik, Adrinal Siregar dan Sahmai Hendri.
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Novan Hadian SH.,MH mengatakan terima kasih kepada Kepala Pembangunan Bandara Udara Madina beserta jajaran yang telah hadir dalam paparan kegiatan Pembangunan Bandara Udara Madina di akhir tahun 2022, dimana seperti harapan kita semua, " Proses Pembangunan Bandara Udara Madina dapat sesuai dengan progres dan bisa tepat waktu dan sasaran yang telah ditentukan, " ungkap Kajari Madina dalam sambutannya.
Kajari Madina juga mengharapkan pembangunan Bandara Udara Madina dapat selesai dan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala UPBU Madina, Yoga Komala mengatakan kegiatan pematangan Lahan yang menjadi progres kerja dalam tahun 2022, telah mencapai 85 % pada tanggal 17 Nopember 2022 yang lalu, Seyogianya progres kerja selesai pada tanggal 09 Desember 2022 yang lalu, namun pada tanggal 17 Nopember 2022 sudah mencapai 85% dan progres itu, telah sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditentukan.
Sembari Kepala UPBU Madina, Yoga Komala mempersilahkan kepada PPK Bandara Udara Madina, untuk memaparkan laporan kegiatan pada tahun 2022 ini.
Kepala PPK Bandara Udara Madina, Agus Indrawan mengatakan bahwa progres kerja dalam pematangan lahan sudah mencapai 85% pada tanggal 17 Nopember 2022 yang lalu, dimana seyogianya progres kerja tersebut akan selesai pada tanggal 09 Desember 2022.
Agus juga mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari Peranan dari Tim JPN Kejari Madina Bidang Perdata dan TUN Kejari Madina yang selalu memberikan masukan kepada kami sehingga progres kerja dapat selesai tepat waktu.
" Terima kasih kepada Kejari Madina yang telah membina kami sehingga progres kerja dapat selesai tepa waktu," ungkap Agus dengan semangat.
Dalam sesi diskusi Kepala Kejari Madina , Novan Hadian SH mengingatkan kepada PPK Bandara Udara Madina untuk mewaspadai situasi cuaca Madina ,cenderung dengan hujan yang lebat oleh karena itu, Pembangunan Bandara Udara Madina agar mengantisipasi terjadinya longsor.
Novan Hadian juga mengingatkan Pembangunan Bandara Udara Madina harus sesuai dengan Kontrak Kerja,jangan ada yang fiktif dan perhatikan kondisi alam di Bandara Udara Madina.
Adapun laporan Kegiatan. bandara Udara Madina yang disampaikan PPK Madina, Kajari Madina dan JPN Bidang Perdata dan TUN Kejari Madina selalu memberikan masukan kepada PPK Bandara Udara Madina agar progres kerja dapat selesai tepat waktu.
Sebelumnya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Madina, Edison Sumitro Situmorang SH.,MH., M.Kn mengatakan kepada awak media ini bahwa Ekspose /paparan laporan kegiatan pembangunan Bandara Udara Madina diakhir tahun 2022 yang dilakukan Dinas Perhubungan merupakan salah satu tugas Perdata dan Tata Usaha Negara , pada Undang Undang Kejaksaan RI No 11 tahun 2021,Perubahan atas UU Kejaksaan No 16 Tahun 2014.
Edison juga mengungkapkan atas dasar tersebut, yang mana lebih spesifik diatur sebagai penambahan tugas bidang Perdata dan TUN ini diatur pada pasal 32 ayat 2, dapat memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum,penegakan hukum,pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya bahwa bidang Perdata memberikan semua kepada Pemerintah Kabupaten/ Provinsi/ Pusat , BUMN,BUMD bagi yang membutuhkan Jasa Pengacara Negara.( Zakaria)