Oleh : Mahyaruddin MTD
Penulis adalah Mahasiswa PAI Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Madina | jurnalpost.net
Tindakan kekerasan yang dipertontonkan kelompok terorisme bukanlah bagian dari ajaran Islam. Islam tidak membenarkan kekerasan termasuk bom bunuh dengan alasan apapun. Baik itu sebagai kritik terhadap pemerintah, kebencian terhadap agama lain, atau bahkan karena pilihan politik yang berbeda.
Pada 16 Desember 2022, publik dihebohkan dengan penangkapan 11 orang terduga terorisme di Sumatera Utara. Sebelumnya, juga telah terjadi peristiwa bom bunuh diri yang menyasar Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat. Sangat ironis, pelaku merupakan mantan narapidana yang dibebaskan pada Maret 2021 dengan kasus perakit bom Cicendo 2017 silam.
Ternyata, hukuman penjara tidak membuat efek jera terhadap pelaku atas kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Jangankan bertaubat, deradikalisasi pun pelaku menolak selama di tahanan sehingga ia ditempatkan di lapas tipe high risk Nusakambangan.
Terorisme merupakan golongan yang beraliran keras, ekstrim, dan fanatis terhadap perbedaan, dan sangat anti pemerintahan termasuk soal pancasila, demokrasi dan nasionalisme. Biasanya golongan ini melakukan aksinya dengan kekerasan terhadap siapa saja yang menurut mereka salah.
Tempat-tempat umum, seperti kantor pemerintahan, polsek, tempat ibadat atau semacamnya menjadi sasaran kelompok terorisme ini. Sangat disayangkan, tindakan ini berdampak pada banyak orang, bukan hanya merugikan pelaku saja, tetapi juga merugikan orang di sekitarnya.
Diketahui aksi bom bunuh diri di Astana Anyar ini memakan korban 11 orang. 10 anggota kepolisian dan 1 warga sipil yang sedang melintasi lokasi kejadian. Satu anggota kepolisian meninggal dunia selain dari pelaku sendiri yang dipastikan tewas di lokasi (sumber : detik.com)
Kasus bom bunuh diri ini bukan kasus pertama yang muncul di Indonesia. Berdasarkan riset CNBC Indonesia, kasus bom bunuh diri di Indonesia sudah lebih dari 10 kali di berbagai kota dengan kelompok terorisme yang beragam, seperti jaringan al Qaeda dan Jamaah Islamiyah (sumber : cnbcindonesia.com).
Dimulai dari tahun 2000 di Bali, hingga pada Maret 2021 di Makassar oleh sepasang suami istri yang menyerang Gereja Katedral. Dan terakhir di Mapolsek Astana Anyar Bandung pada 7/12/2022.
Tindakan kekerasan yang dilakukan berulang kali ini kemungkinan besar telah dipenuhi hasrat kebencian dan ketidaksukaan terhadap pemerintah sehingga sulit untuk ditanggalkan. Sikap yang dibangun oleh kelompok ini sangat keliru dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam sudut pandang Islam, bom bunuh diri adalah tindakan yang salah. Islam tidak membenarkan kekerasan apalagi bom bunuh diri. Agama Islam sebagai agama rahmatan lilalamin adalah agama yang cinta damai, penuh toleransi, dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan.
Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya mampu mendeteksi aliran kelompok terorisme ini secara dini, jangan asal masuk organisasi tanpa memikirkan sebab akibat serta tanpa mempertanyakan ajaran Islam yang sebenarnya, agar tidak terjerumus pada bibit-bibit radikalisme-terorisme.
Islam bukan hanya agama yang mempersoalkan surga atau akhirat semata, tetapi juga berupaya membangun hubungan dengan manusia lainnya. Dalam al Quran sudah jelas dinyatakan, hablumminallah wahablumminannas.
Membangun hubungan sosial juga manifestasi Islam bagi umat manusia. Kondisi negeri yang damai tugas bersama dan itu sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai Islam. Kita tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri, bahkan seolah memaksakan kehendak sendiri dengan merasa benar sepenuhnya.
Oleh sebab itu, kita terus dituntut untuk belajar lebih banyak tentang agama terutama Islam. Bagaimana agama bisa menjadi tuntunan hidup untuk bisa berdampingan sebagai saudara sekalipun berbeda, baik sosial, agama, ras, suku, bahasa bahkan pilihan politik.
Dengan begitu, kerukunan umat Indonesia berjalan dengan baik dan damai. Ketenangan untuk hidup bersama sebagai warga negara adalah cita-cita luhur yang terus kita perjuangkan.
Sebagai penutup, kelompok-kelompok yang berusaha untuk memecahbelah bangsa harus dilawan dan tidak boleh didiamkan, karena itu bukan ajaran Islam dan sangat bertentangan dengan pancasila dan undang-undang.