Jurnal Post,Humbahas
Rapat Paripurna DPRD Kab Humbahas di ruang rapat paripurna Pukul 10.00 wib dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2016-2021.(29/01)
Pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 tanggal 22 Januari 2021 pada poit (1) di sebutkan DPRD melaksanakan Paripurna berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ,Dosmar Banjarnahor SE dan Saut Parlindungan Simamora pada tanggal 17 Pebruari 2021, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 130/289 tanggal 19 Januari 2021 perihal pengesahan dan pengangkatan serta serah terima jabatan hasil penetapan pasangan calon kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahin 2020 yang di sampaikan KPU Kab/Kota.
Rapat Paripurna menetapkan pasangan calon terpilih sesuai surat keputusan KPU Kab Humbang Hasundutan Nomor 1/PL.02.7-Kpt/1216/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan tahun 2020 dengan menetapkan Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati dan Oloan P.Nababan sebagai Wakil Bupati.
Penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Kab Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol SH,pada Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan hasil pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Ketua DPRD Humbang Hasundutan dalam kata sambutan nya mengharapakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sebagai mana dengan Visi dan Misi nya.
Rapat paripurna DPRD Kab Humbang Hasundutan ditutup oleh Ketua DPRD,Ramses Lumban Gaol SH, pembacaan Pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sekitar pukul 11.30 wib dihadiri calon Wakil Bupati terpilih, Oloan P.Nababan.
Penulis : Carles Sihombing & Adir ST
Editor : Grestanto siahaan