GLOBALMEDAN.COM - LABUHANBATU, Tujuh orang pegawai dan staf Puskesmas di Labuhanbatu terjaring OTT Polres Labuhanbatu, Sumut pada Selasa, (13/8) sekira pukul 17.45. Ketujuh pegawai tersebut diduga memotong honor pegawai dan staf puskesmas lainnya.
"OTT terkait adanya dugaan pemotongan honor Pegawai dan Staf Puskesmas," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Ketujuh orang yang terjaring OTT yakni Kepala Puskesmas Parlayuan, MHJ (41); Bendahara BOK Puskesmas, HM (45); dan Bendahara JKN Puskesmas, SUB (33). Selain itu ada 3 staf puskesmas yakni SD (40), NH (42), NUR (33), serta TKS puskesmas AFN (26).
Polres Labuhanbatu melakukan OTT berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Diduga terjadi pemotongan sebesar minimal 25% atau bervariasi dari jumlah yang diterima pegawai dan honorer Puskesmas.
Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan melakukan OTT.
"Barang bukti yang ditemukan uang Rp 188.315.000. Selanjutnya, ketujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Tatan. (nt)